LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Satreskrim Polres Sidrap berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Desa Allakuang, Kecamatan Maritengae, Sidrap, Jumat, 4 September 2020, sekitar pukul 14.30 wita.
Dia adalah lelaki Lagaba alias Baharuddin bin Lanciding yang merupakan warga Jalan Laupe, Lautang Salo, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.
Sebelum ditangkap, pengangguran itu telah menjalankan aksi pencuriannya di tujuh lokasi berbedah dengan menggunakan pistol airsoftgun dan parang mencoba kabur dari sergapan petugas. Beruntung, polisi cepat menangkapnya.
Pria berumur 30 tahun itu ditangkap berdasarkan laporan polisi dan pengaduan dari sejumlah korban yang melapor di Polsek Watang Pulu dan Mapolres Sidrap.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan penangkapan pelaku pencurian yang terjadi disejumlah lokasi.
"Yah, tadi siang. Kami berhasil mengamankan seorang pelaku aksi pencurian dengan menggunakan pistol airsoftgun dan parang," ucapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai sebesar Rp550 ribu, 5 buah Handpone berbagai merk, sebuah speaker aktif, pistol airsoftgun serta sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Sementara, barang bukti lainnya yaitu sebuah TV LCD, 16 bungkus rokok berbagai merk, 1 tas berisi pakaian, 1 tas pinggang berisi alat cungkil berupa 3 pahat, 3 tang, 1 kunci kombinasi dan 2 kunci pas.
Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatan tersebut dilakukan diberbagai lokasi diantaranya mencuri barang dan mencungkil pintu toko di Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu.
Aksi yang sama juga di lakukan di sebuah toko di Uluale, Kecamatan Watang Pulu dengan mengambil barang berupa rokok, speker, dan kipas angin.
Di wilayah yang sama, pelaku juga perna mencuri 4 buah aki. Selain itu, kantor Kelurahan Lawawoi juga perna dibobol dengan mengambil TV.
Sementara di Panreng, Kecamatan Baranti, pelaku juga mencuri satu buah sepeda lipat. Kemudian di Jalan Poros Soppeng, Kecamatan Maritenggae, pelaku menjalankan aksinya dengan mencuri dua buah tabung gas.
Tak hanya itu, lagi-lagi pelaku juga perna melakukan aksi pencurian dan pengrusakan CCTV salah satu warga di Jalan Wortel Monginsisi, Keluarahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan mencari sejumlah barang bukti lain hasil curian pelaku.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.