Lindungi Anak Menantu, Lelaki asal Tellu Limpoe Diparangi


LINTASNEWS.ONLINE, SINJAI -- Pelaku penganiayaan lelaki Maing asal Desa Sapanang Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba terhadap diamankan jajaran Kepolisian Sektor Tellulimpoe Polres Sinjai setelah melakukan penganiayaan terhadap di Dusun Pakokko Desa Tellulimpoe Kecamatan Tallu Limpoe, Sinjai Sulawesi Selatan, Senin (03/02/2020).

Peristiwa penganiayaan tersebut berawal ketika Suparman menantu korban hendak membesuk keluarganya yang di rawat di Puskesmas Mannanti.

Tiba-tiba lelaki Suparman berhenti dipinggir jalan karna ada keluarga yang lain mau ikut membesuk selanjutnya lelaki Maing melintas dan mengatakan kenapa menghalangi, Suparman menjawab " lewatmaki ka luasji itu jalan," ucapnya.

Mendengar ucapan tersebut Lelaki Maing tersinggung dan tidak terima ucapan Suparman. Akhirnya Maing menganiaya Suparman.

Sehingga Suparman melarikan diri ke rumah mertuanya lelaki Bantong (korban) di Dusun Pakkoko Desa Tellulimpoe karena dikejar oleh Maing.

Lelaki Bantong yang sementara tertidur, terbangun mendengar adanya keributan lalu korban pun langsung keluar rumah dan mendapati Suparman (Menantunya) yang hendak dipukuli oleh Maing.

Akhirnya korban mendekat untuk melerai namun seketika itu, pelaku memarangi korban dengan menggunakan sebilah parang dan mengenai pada bagian kepala sebanyak 1 kali dan punggung sebelah kanan.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala dan punggung sebelah kanan sehingga korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai untuk mendapatkan perawatan intensif.

Menerima laporan tentang penganiayaan  tersebut, personil Polsek Telulimpoe dipimpin Kapolsek Akp Sudirman langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku di Polsek Tellulimpoe selanjutnya dibawa ke Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai Akbp Sebpril Sesa, SIK melalui PH Kasubbag Humas Polres Sinjai Akp Fatahuddin, SH membenarkan peristiwa tersebut dan tersangka Maing telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum, tegasnya.
أحدث أقدم