LINTASNEWS.ONLINE, JAKARTA -- Polisi menangkap pemain film Nanie Darham dan 2 orang pria terkait kasus narkoba. Salat satu pria yang ditangkap adalah seorang pengacara senior.
"Salah satunya sebagai pengacara, inisial WAD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Yusri mengatakan, WAD ditangkap di lobi apartemen di kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu (2/2) lalu. WAD saat itu ditangkap bersama JA.
"Ini berhasil amankan 2 orang inisial JA dan WAD, ini dua-duanya laki-laki ditemukan 14,86 gram kokain," kata Yusri Dikutip dari media Detik.com
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah WAD. Di sana, polisi menemukan narkoba jenis kokain dan pil happy five (H5).
"Dilakukan pemeriksaan dan geledah kediaman yang bersangkutan ditemukan lagi kokain 8,12 gram dan di kediaman WAD ditemukan butir H5," sambungnya.
Setelah menangkap kedua tersangka itu, polisi mengembangkan kasus itu. Kedua tersangka mengaku membeli kokain dari Nanie Darham.
"Dilakukan pendalaman setelah itu 2 hari kemudian ternyata mereka semua ini memesan dan disuruh oleh tersangka ke 3 ini inisialnya NAD (Nanie Darham). NAD kita amankan di sekitar apartemen di lantai 7 di Setiabudi Jaksel. NAD ini seorang wanita," kata Yusri.
Saat ini ketiganya masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Polisi masih menyelidiki jaringan bandar di atasnya yang lebih besar.