LINTASNEWS.ONLINE, JENEPONTO -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di Kampung Panaikang, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin 3 Februari 2020, sekitar pukul 14.00 wita.
Pelaksana tugas Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menjelaskan sekitar pukul 15.30 wita, M (20), sementara berada di depan rumahnya. Lagi video call dengan suaminya, Riswan (20).
Setelah melakukan video call dengan suaminya, korban kembali naik ke rumahnya dan tiga puluh menit kemudian. Pukul 16.00 wita, tiba - tiba anak korban menangis. Dan salah satu keluarga korban bernama Nurjanna, mendengar tangisan anak korban.
"Mereka langsung naik ke rumah korban, dan mendapati korban dalam keadaan tergantung pada bagian leher. Menggunakan tali yang disambung dengan menggunakan kain jilbab. Nurjanna memanggil dan memberitahukan orang tua korban, Nuriati (55)," ujar Syahrul.
Dan Nuriati langsung berlarian naik ke rumah, mendapati korban sedang tergantung, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian secara spontan langsung mengambil pisau, untuk memotong kain jilbab yang terlilit di leher korban.
"Disaksikan oleh anaknya yang masih bayi sekitar 8 bulan. Sebelum gantung diri masih sempat kumpul keluarga makan rujak. Motifnya belum diketahui," pungkasnya.
Tim Inafis Polres Jeneponto, tengah melakukan Identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP).