Diduga Curi Handphone, Oknum PNS di Ringkus Polisi

Pelaku yang diduga melakukan Pencurian Handphone 

LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Personil Polsek Watangpulu berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di yang terjadi di Carawali, Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Rabu (26/8/2020).

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Watangpulu Iptu Hamzah,  didampingi Kanit Reskrim Watangpulu.

Pelaku ini ditangkap berdasarkan surat Perintah Penangkapan Nomor :Sprin/20/VIII/2020/Reskrim, tanggal 26 Agustus 2020 dan Laporan Pengaduan Nomor /  35/VIII/2020/Sulsel/Res Sidrap/Sek-WP, tanggal 26 Juli 2020 tentang dugaan tindak pidana Pencurian. 

Korban ini bernama Ambo Angka beralamat di Carawali, Kecamatan  Watangpulu, Sidrap.

Kapolsek Watangpulu, Iptu Hamzah mengatakan korban ini didatangi pelaku dengan alasan akan meminta sumbangan.

Setelah korban meletakkan Handphone merk Iphone 6 S dikursi lalu masuk kemudian pelaku langsung mengambil handpone korban dan meninggalkan Tempat  Kejadian Perkara.

Pelaku ini yang diamankan ini adalah Andi Tolo yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kota Parepare.

Pelaku ini ditangkap, sebelumnya dilakukan penyelidikan dan diperoleh keterangan bahwa Tindak Pidana Pencurian tersebut diduga dilakukan oleh  Andi Tolo.

Tepat dirumah kediaman terduga pelaku dijalan Syamsul Bahri nomor 16 Kelurahan, Kampung baru, Kecamatan Ujung, Parepare, Personil Watangpulu yang dipimpin oleh Kapolsek Watangpulu, Iptu Hamzah mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kini pelaku terduga sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Watang Pulu.

Lebih baru Lebih lama