Kapolres Sinjai Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial


LINTASNEWS.ONLINE, SINJAI -- Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si menghadiri Rapat Koordinasi dengan tema "Melalui Penanganan Konflik Sosial Kita Tingkatkan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Sistem Peringatan Dini Dikabupaten Sinjai Tahun 2020".

Kegiatan dilaksanakan Kamis tanggal 12 Maret 2020 pukul 10.20 wita, di Gedung B Kantor Bupati Sinjai, lingkungan Tanassang Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kegiatan yang dipimpin oleh Sekda Kab. Sinjai Drs. Akbar Mukmin M. Si dan dihadiri pula oleh Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat S. Ag, M.Tr(Han), Kepala Badan Kesbangpol Sinjai, Andi Jefriyanto Asapa, S.Sos, Kabag Ops Res Sinjai Kompol Amran, Kasi Intel Kejaksaan Negri Sinjai Sainal Abidin Salampessy, SH.,MH Kasat Intelkam Polres Sinjai Akp Muh. Arif, SE Perwakilan BIN wilayah Sinjai - Bone, Dan Unit Intel Kodim 1424, Kanit Sosbud sat Intelkam Polres Sinjai, perwakilan SKPD terkait, Camat dan undangan lainnya.

Sekretaris Kabupaten Sinjai Drs. Akbar Mukmin M. Si menyampaikan dalam hal penanganan konflik yang paling dibutuhkan adalah kesabaran dan pengendalian diri. Dan salah satu penyebab awal terjadinya konflik yaitu karena adanya rasa ego yang tinggi yang dimiliki setiap manusia sehingga mengesampingkan saling menghargai satu sama lain.

Dan ada beberapa persoalan yang akan dibahas dalam rapat koordinasi hari ini yaitu Terkait kasus pembakaran rumah di desa gunung perak yang sementara berproses di pengadilan.

Terkait masalah asusila yang terjadi didesa bongki lengkese kec. Sinjai timur kab. Sinjai, Pilkades di dua desa yaitu Desa Pattongko kec. Sinjai tengah dengan Desa Pulau Harapan kec. Pulau sembilan

Untuk Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bulukumba yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sinjai.

Dandim 1424 Sinjai, Letkol Inf. Oo Sahrojat S. Ag menyampaikan bahwa salah satu penyebab konflik yaitu rasa ketidak adilan dan kepastian hukum. Dan penyelesaian konflik salah satunya dengan memanfaatkan keraifan lokal.

"Peran TNI yaitu partisipasi dalam bertanggung jawab kepada negara dalam melakukan pencegahan, penghentian serta pemulihan pasca konflik," kata Dandim 1424

Konflik yang sering terjadi di Sinjai terkait budaya siri'(malu) yang dijunjung tinggi oleh suku bugis Makassar dan berdasarkan prosedur yang ada peran TNI dalam penyelesaian Konflik tetap menunggu permintaan bantuan dari pihak kepolisian.

Kapolres Sinjai melalui Kasat Intelkam Polres Sinjai Akp Muh. Arif, SE yang menyampaikan bahwa dalam hal penanganan konflik, sesuai dengan tupoksinya Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, memelihara ketertiban umum serta penegakan hukum sesuai dengan UU No. 2 tahun 2002.

Dalam penanganan konflik sosial di desa Gunung perak polres sinjai sudah melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang ada baik dalam proses mediasi maupun penegakan hukum.

Adanya beberapa permasalahan yang dapat menjadi faktor terjadinya konflik sosial seperti permasalahan di desa terasa terkait ganti rugi pembebasan lahan serta kasus pengancaman di lurah balakia kec. sinjai barat.

Pihak Polres Sinjai telah merespon dan melakukan langkah - langkah pencegahan seprti melakukan penggalangan terhadap orang - orang yang dianggap berkompeten didalamnya.

Terkait maslah pilkada perlu diantisipasi pergerakan massa dari kab. Sinjai ke kab. Bulukumba selain itu jg perlu diantisipasi terjadinya curnak di daerah perbatasan antara bulukumba dengan sinjai.

Kasi intel Kejaksaan Negeri Sinjai bahwa dasar hukum dalam penanganan konflik sosial UU No. 7 tahun 2012. Mekanisme penyelesaian konflik sosial yaitu sesuai prosedur yang dilaksanakan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum dan penegakan hukum non prosedural yaitu mengedepankan penyelesaian konflik dengan kultur budaya masyarakat setempat.
Lebih baru Lebih lama