Pengusaha Beras di Sidrap Salurkan Zakat dan Infak Lewat Baznas


LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Kepercayaan Kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus mengalami peningkatan. Hal ini dibuktikan dengan dipercayanya Baznas oleh pengusaha sukses H. Sultan yang merupakan warga Kelurahan Arawa, Kecamatan Watangpulu, Sidrap menyalurkan Infaknya.

Pengusaha beras ini menyerahkan infak dan pembelian Karung Gabah yang akan digunakan untuk pengumpulan Zakat dan Infak pertanian diseluruh Kabupaten Sidrap ini diterima langsung oleh Pimpinan Baznas dalam hal ini Wakil Ketua I, H Mustari Sede.

Pengusaha Beras H. Sultan mengatakan sebagai umat muslim, mengeluarkan Zakat, lnfak dan Sedekah wajib kita dilakukan. Zakat, Infak dan Sedekah yang diterima oleh Baznas ini akan disalurkan kepada Mustahiq yaitu 8 Asnaf yang berhak menerima sesuai yang tertera dalam Al Quran.

"Sebagai umat muslim, mengeluarkan zakat infak sedekah ini merupakan salah satu kewajiban yang harus kita laksanakan dan tidak hanya pada bulan ramadhan saja, karena, melalui zakat ini kita bisa berbagi dengan orang-orang yang kurang beruntung," ungkap Sultan

H. Sultan menambahkan penyerahan infak melalui Baznas sudah dilakukan selama 1 tahun berurut-turut dengan nominal yang sama. Zakat ini merupakan sarana perwujudan solidaritas sosial guna pengentasan kemiskinan.

"Bila potensi zakat yang berasal dari umat islam se-Kabupaten Sidrap dihimpun dan dikelola dengan baik maka dana tersebut dapat dimanfaatkan menjadi dana alternatife untuk penyelesaian berbagai masalah yang kerap terjadi di masyarakat," katanya

Kalau potensi zakat bisa dimaksimalkan, yakin dan percaya ini bisa menjadi dana untuk menyelesaikan permasalahan yang sering terjadi di masyarakat.

Sementara itu Wakil Ketua I Baznas Sidrap, H Mustari Sede mengatakan, Baznas akan mengelola zakat yang telah disalurkan masyarakat secara transparan dan akan menyalurkan zakat tersebut kepada orang-orang memang berhak mendapatkannya.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan H. Sultan dan seluruh masyarakat yang telah menyalurkan zakat infak sedekah melalui Baznas Sidrap," kata Mustari.

Lanjut Sultan amanah yang diberikan oleh Baznas akan kita lakukan dengan sebaik-baiknya dengan menyalurkan dana yang masuk kepada orang yang memang berhak mendapatkan bantuan.

Perlu dijelaskan bahwa Baznas ini adalah lembaga pemerintah yang bersifat mandiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Baznas adalah tangan kanan pemerintah untuk dapat membantu menurunkan angka kemiskinan sesuai dsngan motto Setorkan Zakat Anda Melalui Baznas Sidrap, Sucikan Harta dan Bahagiakan Mereka.
Lebih baru Lebih lama