LINTASNEWS.ONLINE, BONE -- Pelaku Pencurian Handphone berhasil dibekuk oleh Tim Khusus Satuan Reskrim Polres Bone. Kini pelaku pencurian tersebut Andi Ari Salampe (29), Alpahmi alias Entong (26), dan Hendri Irawan alias Iwang (27), tertunduk malu.
Ketiga pelaku ini yang merupakan warga Desa Pattiro Kecamatan Sibulue itu sudah dibekuk oleh Tim Khusus Sat Reskrim Polres Bone yang di-back up Reskrim Polsek Sibulue
Diantara ketiga pelaku tersebut telah diketahui ada salah satu pelaku pencurian yang berprofesi sebagai tugas (Plt) Kades Pattiro Sompe. Para pelaku ini, diamankan polisi di Kelurahan Maroanging, Kecamatan Sibulue.
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Mohamad Pahrun yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bone.
"Iya semuanya kita sudah tahan di kantor. Dari hasil keterangan pelaku, mereka mengakui perbuatannya, di mana telah mencuri 1 unit ponsel milik korban, yang tersimpan di dalam rumah korban," kata Iptu Mohamad Pahrun.
Mohammad menjelaskan bahwa kronologis kejadiannya bermula saat pelaku masuk ke dalam rumah korban, lalu mengambil ponsel milik korban. Kemudian pelaku Andi Ari, menyuruh temannya Hendrik untuk menggadaikannya ke Edi seharga Rp1,1 juta.
"Uang hasil gadai HP itu mereka gunakan untuk beli narkoba jenis sabu-sabu 2 paket kecil, seharga Rp300 ribu. Dan dari tangan pelaku anggota berhasil menemukan alat isap sabu," tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bone bersama dengan barang buktinya berupa 1 unit ponsel merek Vivo dan alat isap sabu berupa Pirex.