Syarat Pelaksanaan Shalat Idul Adha Tahun Ini

Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Idul Adha
Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Idul Adha

LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Dalam rangka membahas persiapan Pelaksanaan Hari Idul Adha dan Penyembelian Qur'ban 1441 H pada masa tatanan Kehidupan Normal mendasari Surat Edaran Menteri Agama.

Aparat Camat Tellu Limpoe, Andi Mauraga menggelar rapat Koordinasi bersama Danramil 1420-02 Tellu Limpoe, Sertu Wai Purwanto, Kapolsek Tellu Limpoe, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Tellu Limpoe, Kepala Kantor Urusan Agama, PHDI Amparita, Kepala Desa, Lurah, Imam Desa dan Tokoh Agama Tellu Limpoe

Camat Tellulimpoe, Andi Mauraga mengatakan dari hasil rapat terkait pelaksanaan Rapat membahas beberapa Panduan penyelengaraan Shalat Idul Adha dan penyembelihan Hewah Kurban.

Dalam Penyelengaraan Shalat Idul Adha harus menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan diarea tempat pelaksanaan shalat Idul Adha dan Masjid yang akan ditempati pelaksanaan kegiatan harus ada izin dari masing-masing Kepala Desa dan Lurah.

Kepala Desa dan Lurah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan ditempat pelaksanaan kegiatan dan melibatkan aparat desa dan kelurahan serta Melakukan pembersihan dan disinfeksi diarea tempat pelaksanaan.

Membatasi jumlah pintu jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, Menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, hand sanitiser dipintu jalur keluar masuk

Menyediakan alat pengecekan suhu dipintu jalur masuk dan jika ditemukan jamaah dg suhu 37,5 ( 2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit ) tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan serta menerapkan pembatas jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.

Mempersingkat pelaksanaan Shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi syarat dan rukunnya, Tidak mewadahi sumbangan sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak celengan karena berpindah tangan yang dianggap rawan terhadap penyebaran Virus Covid-19.

Andi Mauraga menghimbau agar penyelenggara wajib memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan,

Kapolsek Tellu Limpoe, Iptu Zakaria juga ikut menghimbau agar Jamaah dalam kondisi sehat dan membawa sejadah, alas shalat, menggunakan masker dari rumah dan selama berada di tempat pelaksanaan shalat idul adha sertam menjaga kebersihan tangan dg sering mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan.

"Memberikan himbauan untuk tidak mengikuti shalat idul adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentang tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap covid-19," kata Zakaria

Sementara untuk Penyembelihan Hewan Qurban harus memperhatikan Pemotongan Hewan Qurban dilakukan diarea yang memungkinkan penerapan jarak Fisik dan mengatur kepadatan dilokasi penyembelihan dan sedapat mungkin hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.

Serta mengatur jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, pengemasan daging serta pendistrobusian daging hewan kurban dilakukan oleh Panitia kerumah Mustahik.

BACA JUGA INI
أحدث أقدم