Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel imbauan masyarakat pentingnya memakai masker |
LINTASNEWS.ONLINE, MAKASSAR -- Aparat Kepolisian terus berupaya memaksimal Penanganan Penanggulangan Pandemi Virus Corona (Covid-19) diwilayah Sulawesi Selatan, Khususnya di Wilayah Hukum Kota Makassar.
Seperti yang dilakukan Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel dipimpin Aipda Usman tidak lelah melaksanakan imbauan pentingnya memakai masker kepada masyarakat.
Anggota Brimob bersenjata masuk keluar warkop. Memberikan imbauan dan edukasi pentingnya pencegahan penularan Covid-19 kepada pengunjung.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagaimana anjuran pemerintah tentang pencegahan Covid-19, serta wujud bakti Brimob untuk masyarakat.
Brimob akan selalu memberikan imbauan kepada warga tentang pentingnya Protokol kesehatan. Bersama personel Unit Resmob Polda Sulsel, patroli dialogis dilakukan di Warkop dan toko – toko yang berada di Jalan Abdul Rahman Basalamah yang ramai didatangi warga.
Saat masuk ke dalam Warkop, anggota patroli masih menemukan pengunjung yang tidak memakai masker dan tidak jaga jarak.
Aipda Usman bersama anggota patroli menghampiri dan menyampaikan pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Harus tetap dilakanakan, seperti pemakaian masker dan menjaga jarak. “Ini adalah cara yang efektif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Usman.
Danyon A Pelopor AKBP Darminto mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk program Bhakti Brimob untuk Masyarakat.
“Dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat,” ucap Darminto.
Darminto meminta masyarakat tidak anggap remeh virus Corona. Karena virus ini sudah menjadi pandemi.
“Kita harus wasada dan kita harus melindungi masyarakat, khususnya Kota Makassar karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bahaya, itu merupakan wujud bakti Brimob untuk masyarakat,” kata Darminto.
Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis mengatakan, ini merupakan bentuk bakti Brimob Sulsel. Dalam menjaga Kamtibmas dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Khususnya di wilayah Kota Makassar,” ujar Anis.
Anis mengatakan, Anggota Polri mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bahaya. “Virus Corona salah satunya,” tegas Anis.
Saat patroli, petugas memberikan surat teguran kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
BACA JUGA INI