"Saya minta disbursement, pembayaran untuk pelayanan kesehatan terkait Covid dipercepat pencairannya. Jangan sampai prosedur di Kemenkes itu ...Jangan sampai bertele-tele," ujar Jokowi dikutip dari Media CNN Indonesia, Senin (29/6).
Jokowi meminta agar tak ada keluhan terkait pembayaran yang lambat atau tak diterima oleh tenaga medis. Salah satunya adalah santunan bagi tenaga medis yang meninggal.
Presiden RI juga menegaskan bahwa bantuan berupa uang santunan harus segera diberikan jika ada tenaga medis yang meninggal.
"Jangan sampai ada keluhan yang meninggal, ini harus segera bantuan santunan itu. Mestinya begitu meninggal, bantuan santunannya keluar," katanya.
Jokowi juga mengingatkan agar Peraturan Menteri (Permen) yang berbelit-belit dapat disederhanakan. Dengan demikian, semua proses terkait pembayaran pelayanan kesehatan covid-19 dapat berjalan lebih cepat.
"Kalau aturan di Permen terlalu berbelit-belit ya disederhanakan. Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya, insentif tenaga medis secepatnya, insentif petugas lab secepatnya. Kita nunggu apalagi ini, anggarannya sudah ada," kata Jokowi.
Jokowi sebelumnya sempat mengungkapkan kekesalan pada Kemenkes lantaran penggunaan anggaran yang tak maksimal. Dari anggaran Rp75 triliun, Kemenkes baru menggunakan 1,53 persen.
Ia meminta agar anggaran kesehatan segera dikeluarkan untuk membayar tunjangan dokter, dokter spesialis, dan tenaga medis lain.
BACA JUGA INI