Diduga Rampas Handphone, Pemuda Asal Bone ini Diringkus Polisi


LINTASNEWS.ONLINE, SINJAI -- Personil Polsek Tellulimpoe bersama Resmob Timsus Polres Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tellulimpoe Akp Sudirman Mando, berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku Pencurian dengan inisial ADL (27) yang merupakan warga Jalan Langsat Kelurahan Jeppe'e, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Penangkapan atas ADL dilakukan di Dusun Takkalala Desa Sanjai Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai, Sabtu Kemarin (13/6/2010).

Berawal ketika pelaku ADL merampas Handphone Merek Vivo S1 Pro warna Hitam dari tangan korban HR (11) yang saat itu sementara digunakan diteras rumahnya Korban yang beralamat di Dusun Bontang, Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, pada hari Jumat, (12/6/2020) malam.

Pelaku ADL langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Xeon setelah berhasil mengambil handphone tersebut, kemudian dikejar menggunakan mobil oleh Syukri (34) orang tua korban.

Pada saat dikejar pelaku terjatuh namun berhasil melarikan diri kedalam kebun warga dimana pelaku meninggalkan Motor yg digunakan serta hanphone yang dirampas dari tangan korban HR.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Pencurian tersebut berada disekitar kebun warga di Dusun Takkalala, Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, sehingga dengan sigap Personil Polsek Tellulimpoe bersama Resmob, Timsus Polres Sinjai bergerak kearah sasaran menyisir kebun warga.

Kini pelaku diduga Pencuri Handphone ini berhasil ditemukan dan ditangkap tanpa melakukan perlawanan dengan barang bukti berupa 1  unit handphone Vivo S1 Pro Warna hitam seharga RP 3.445.00 dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Xeon Nomor Plat DW 3259 AQ warna Merah.

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan digiring ke Mapolres Sinjai guna dilakukan proses hukum selanjutnya.
Lebih baru Lebih lama