Diduga Pesta Nyabu, Pria Asal Wajo ini Diringkus Polisi


LINTASNEWS.ONLINE, WAJO -– Tak henti-hentinya pihak kepolisian dalam menangani penyalagunaan Narokoba di wilayah hukumnya. hal ini terbukti Polsek Pitumpanua berhasil menciduk pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah bengkel di Kelurahan Tobakko, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Menurut laporan warga setempat bahwa ada sebuah bengkel yang kerap dijadikan tempat penyalagunaan narkoba dengan pesta sabu-sabu. Dari laporan tersebut kini Polsek Pitumpanua pun terjun melakukan penggerebekan.

Alhasil, dari hasil penggrebekan tersebut personil Polsek Pitumpanua berhasil mengamankan AK (26) sedangkan salah satu temannya yakni S (35) dibekuk di kediamannya setelah dilakukan pengembangan kasus dalam beberapa hari terakhir ini.

“Satu orang sudah kita amankan malamnya, yakni Andi Kani yang yang lagi asyik menggomsumsi sabu-sabu,” kata Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik yang dikutip dari media, Tribun-Timur.com.

Jasman menjelaskan, pelaku atas nama AK sempat hendak mengelabui polisi dengan membuang barang bukti berupa pembungkus sabu-sabu yang baru saja digunakannya, yang disimpan di dalam pembungkus rokok.

Selain mengamankan bungkusan kecil yang pembungkus sabu-sabu dan pembungkus rokok, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat pirex kaca.

Kini pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Syarifuddin.

“Paginya baru kita tangkap rekannya, karena yang satu saset itu dikomsumsi berdua,” sambungnya

Dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut diperolehnya seharga Rp 200.000 dari seseorang yang tidak dikenali namanya.

Pihak Polsek Pitumpanua sendiri telah menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
أحدث أقدم