LINTASNEWS.ONLINE, SINJAI – Kapolsek Bulupoddo, Polres Sinjai, AKP Haeruddin bersama anggota mendatangi TKP penemuan mayat Laki-laki dirumah kebun tepatnya di dusun Sereng, Desa Duampanue, Kecamatan Bulupoddo, Kab. Sinjai. Sabtu (15/02/20).
Kapolsek Bulupoddo, AKP Haeruddin menerangkan, petugas langsung merespon cepat dengan adanya laporan masyarakat tentang penemuan seorang meninggal dunia di rumah kebun di dusun Sereng, Desa Duampanue, Kecamatatan Bulupoddo.
Kapolsek mengumpulkan anggota Polsek Bulupoddo dan menindaklanjuti dengan cara menghubungi, tim Identifikasi Polres Sinjai dan Puskesmas Bulupoddo untuk segera mendatangi TKP.
AKP Haeruddin, memerintahkan anggota untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara dan mendata saksi-saksi serta bersama petugas Puskesmas Bulupoddo dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sinjai melaksanakan pemeriksaan luar tubuh.
Dari keterangan keluarga almarhum dan para saksi-saksi, diketahui bernama Lelaki Baco Bin Muhammad, (50) tahun, Pekerjaan tani, yang beralamat di dusun Sereng, Desa Duampanue, Kecamatatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai
Kronologis bahwa sekitar jam 10.00 Wita saksi Lel. Ta'Luku Bin Baco, Umur 65 tahun, Pekerjaan tani, yang beralamat di dusun Sereng, Desa Duampanue, Kecamatatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, setelah melihat ternaknya singgah dirumah almarhum Baco yang berada ditengah kebun,
Namun setelah sampai di rumah kebun tersebut, Ta'Luku melihat lelaki Baco sudah terbaring kemudian dicek oleh saksi dan kondisinya sudah tidak bernyawa selanjutnya Ta'Luku menyampaikan kepada warga disekitar, karena almarhum Baco bin Muhammad tinggal seorang diri di rumah yang berada di tengah kebun.
"Pihak keluarga almarhum melapor ke Polsek Bulupoddo, saat ditemukannya almarhum (Baco) sudah dalam keadaan meninggal dunia,” lanjut Kapolsek.
Tindakan yang Diambil oleh Polsek Bulupoddo, mendatangi dan olah TKP, melakukan penyelidikan atas penemuan mayat tersebut dan memintakan pemeriksaan visum et repertum dipuskesmas Bulupoddo, ujar Kapolsek.
Menurut dokter puskesmas bulupoddo bahwa tidak ditemukan adanya tanda2 kekerasan pada tubuh.