LINTASNEWS.ONLINE, MAKASSAR -- Satres Narkoba Polres Wajo bersama Polsek Pitumpanua meringkus salah satutu oknum anggota Polri tertangkap basah saat pesta narkoba di Jalan Minangasadae, Kelurahan Siwa, Selasa (7/1/2020).
Oknum polisi itu berinisial SB. Dia bertugas di Polsek Larumpung, Polres Luwu. Dia ditangkap bersama lima rekannya. Satu berprofesi sebagai sopir, lainnya adalah karyawan swasta.
Di antara enam orang pelaku yang diamankan, hanya SB yang merupakan anggota polisi. Selebihnya mereka pekerjaannya sopir dan karyawan swasta.
Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Ivan Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap enam orang itu berawal dari laporan masyarakat. Warga resah melihat salah satu rumah kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Pitumpanua langsung mendatangi rumah tersebut kemudian dilakukan penggrebekan," ujar Ivan.
Setelah dilakukan penggrebekan, di dalam rumah tersebut ditemukan enam orang. Sementara berkumpul diduga sementara pesta narkoba. Anggota juga melakukan penggeledahan di dalam rumah.
"Setelah dilakukan penggeledahan di bagian rumah, ditemukan barang bukti lima saset bekas pakai," katanya.
Selain itu ada delapan sachet kecil berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,30 gram, tiga pipet plastik, satu pireks kaca, uang tunai Rp3.520.000 dan satu set alat hisap/bong lengkap bersama pireksnya.
"Para pelaku sekarang diamankan di Polres Wajo untuk dilakukan interogasi," tutupnya.