LINTASNEWS.ONLINE, PINRANG -- Kejadian menghebohkan kembali terjadi di kabupaten Pinrang. Dimana tertangkapnya tiga orang pelaku prostitusi online di Kabupaten Pinrang, yang berinisial IS, WA, dan BE.
Ketiga pelaku ini diamankan Satreskrim Polres Pinrang saat melakukan transaksi di sebuah penginapan di Kabupaten Pinrang.
Wakapolres Polres Pinrang, Kompol Nugraha Pamungkas, SIK, SH yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pinrang, Akp Dharma Negara, mengatakan saat ini ketiga pelaku sudah diamankan dan dilakukan penyidikan khusus terkait kasus prostitusi online yang mereka lakukan di kabupaten Pinrang.
Ada 15 orang yang menjadi korban ditangkap dan dimintai keterangan terkait kasus prostitusi tersebut," kata Kompol Nugraha, Kamis (26/12/2019).
Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah Handphone, satu unit sepeda motor matic dan beberapa uang dari hasil transaksi pelaku.
Nugraha menambahkan, pelaku melakukan aksinya dengan cara menawarkan kepada para pelanggan beberapa foto-foto gadis remaja yang rata rata berumur diatas 20 kepada pelanggan sesuai tarif masing masing.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut.