LINTASNEWS.ONLINE, PINRANG -- Badan Keuangan Daerah (BKuD) Kabupaten Pinrang Bidang Aset melakukan proses akhir lelang Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Pinrang, Rabu (11/12/2019) di Kantor BKUD Kabupaten Pinrang.
Lelang BMD Pemerintah Kabupaten Pinrang ini dilakukan dengan terbuka dan transparan dengan melakukan proses lelang secara online melalui aplikasi/website lelang.go.id. Website ini merupakan website resmi Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI. Lelang ini juga telah disosialisasikan sebelumnya mengenai jadwal pelaksanaan dan jenis barang yang dilelang di media cetak.
Hadir menyaksikan pengumuman lelang dari pihak Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Asisten Bidang Administrasi Umum, Bau Sawerigading mewakili Sekda selaku pengelola Barang, Plt. Kepala BKuD, Khaeruddin Bakrie, Kadis Kominfo, Saenal Hafid, Kabag Humas, H. Mursen, Kabag Keuangan, Andi Pawelloi Nawir, Kabid Aset BKuD, Masrullah, Staf Bagian Hukum Setda, Andi Sadikin dan unsur dari Satpol PP.
Kabid Aset, Masrullah menyampaikan bahwa jenis BMD yang dilelang Pemerintah Kabupaten Pinrang berupa 5 unit kendaraan roda empat, tiga unit kendaraan roda dua dan beberapa paket/gabungan aset dalam bentuk besi tua/scrap. Hasil dari lelang BMD ini, lanjutnya, akan masuk ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Adapun BMD yang berhasil dilelang dan ditutup terhitung pukul 12.00 Wita hari ini, terdiri dari tiga paket scrap/besi tua dengan jumlah penjualan sebesar Rp. 273.748.130. sementara jumlah penjualan dari hasil lelang 2 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua sebesar Rp.127.475.000. sehingga dari hasil lelang secara keseluruhan sejumlah Rp. 401.223.130.