Gaji ASN Takalar Belum Cair, Ahmad Daeng Se're: Saya Cuma Wakil


LINTASNEWS.ONLINE, TAKALAR - Wakil Bupati Takalar, Ahmad Daeng Se're, juga menerima keluhan belum cairnya gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Meski demikian, ia mengaku tak kuasa atas masalah tersebut. Sebab, dirinya hanyalah seorang Wakil Bupati yang tidak mempunya kuasa penuh. 

"Banyak disampaikan ka begini (keterlambatan gaji), tapi posisi saya kan wakil (bupati). Andai saya adalah bupati pastinya ada solusi," katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/8/2019). 

"Kita ini wakil (bupati), ya semoga sesegara mungkin dibayarkan gaji dan tunjangannya (ASN)," sambung Aji Dede.

Orang nomor dua di Kabupaten Takalar ini enggan mengomentari soal penggambungan OPD, yang disebutkan jadi penyebab keterlambatan gaji ASN.

Lagi-lagi, Aji Dede menyebut jika dirinya hanyalah Wakil Bupati Takalar.

Diketahui, ratusan ASN Pemkab Takalarbelum menerima gaji untuk bulan Agustus 2019 ini.

Ratusan ASN itu berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilakukan peleburan pada Februari 2019 ini.

Keterlambatan ini disebabkan karena adanya penggabungan sejumlah OPD. Pemkab Takalar belum merampungkan sejumlah administrasi keuangan.

Sekretaris Kabupaten Takalar Arsyad, membenarkan adanya keterlambatan gaji ini.

Arsyad beralasan, keterlambatan gaji ini disebabkan adanya perubahan nomenklatur terhadap sejumlah OPD, bukan karena ketiadaan anggaran. 

"Iya memang ada keterlambatan gaji, karena ada beberapa OPD digabung. Ada perubahan nomenklatur," kata Arsyad, Sabtu (3/8/2019). 

Arsyad menyebut, jumlah ASN yang belum menerima gaji berasal dari sembilan OPD. Jumlahnya berkisar 500-an orang.

Namun Asryad tidak mengingat jumlah data lengkapnya.

Meski demikian, Asryad mengaku anggaran untuk gaji ASN telah ada. Akan tetapi pembayaran belum bisa dilakukan lantaran ada sejumlah administrasi yang belum disesuaikan.

Pemkab Takalar belum merampungkan data-data ASN dari OPD yang dileburkan, sehingga pencairan gaji belum bisa dilakukan. 

"Kita sudah keluarkan sudah edaran, bendahara OPD yang dileburkan telah memasukkan data-data pada hari Kamis, kalau selesai, kita akan cairkan besoknya," kilah Asryad.(ref) *
أحدث أقدم