Kubu Prabowo Berkukuh Saksi di MK Mencengangkan




LINTASNEWS.ONLINE, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membantah anggapan bahwa saksi yang dihadirkan di sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi tidak mencengangkan. 

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade dikutip dari media CNN Indonesia, mengatakan sejumlah fakta yang disampaikan di sidang tidak bisa dibantah. Misalnya soal daftar pemilih tetap, dan pernyataan sejumlah politikus dari partai pendukung 01.

"Mereka bilang kami hanya punya asumsi tidak punya saksi, itu sudah terbantahkan. Saksi kami bisa menunjukkan DPT di KPU bermasalah dan KPU tidak bisa membenahi DPT, itu adalah fakta yang tak bisa dibantah," kata Andre kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/6/2019).

Ada juga kesaksian soal pernyataan Gubernur Jawa Tengah yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ganjar Pranowo soal aparat sebaiknya tak netral dalm pelatihan saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf di Hotel El Royale Jakarta pada Februari 2019 lalu.

Saksi yang dihadirkan Tim Prabowo menurutnya juga mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pernah meminta agar isu bahwa kubu Prabowo-Sandi radikal hingga anti-Pancasila terus digaungkan.

Selain itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu yang juga menjadi saksi telah membuktikan secara terang benderang bahwa Ma'ruf merupakan pejabat BUMN. Menurutnya, berdasarkan keterangan Said Didu itu, MK seharusnya mendiskualifikasi Ma'ruf bersama Jokowi.

"Tidak ada alasan untuk tidak mendiskualifikasi Ma'ruf kalau Ma'ruf didiskualifikasi otomatis Jokowi-Ma'ruf harus didiskuliafikasi dan otomatis MK pada 28 Juni memutuskan dua hal mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf dan meminta KPU menetapkan Prabowo-Sandi pasangan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024," kata politikus Partai Gerindra itu.

Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mehendra menyebut saksi yang disebut bakal wow di persidangan oleh tim 02 ternyata tidak ada apa-apanya.

"Ternyata bukti yang wow dibilang Pak Bambang Widjojanto itu tidak ada apa-apanya. Jadi bukti saksi, ahli, surat itu menurut analisis saya tidak ada satu pun yang bisa membenarkan atau membuktikan," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6).

Karena itu tim hukum Jokowi-Maruf menurutnya tidak akan menghadirkan saksi pada sidang lanjutan besok. Yusril menyatakan hanya akan menghadirkan satu ahli. 
"Sekarang kalau mereka sudah tidak bisa membuktikan tuduhannya, untuk apa kami menghadirkan saksi lagi," ujar Yusril.

Sebelumnya Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, menyebut pihaknya bakal menghadirkan saksi yang mencengangkan dan wow dalam sidang di MK.

Priyo menyatakan saksi ini cukup sebagai bukti Jokowi-Ma'ruf melakukan kecurangan tersktruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Sejak dulu kita siapin dan nanti saudara sekalian, saya mohon izin pada menit-menit tertentu nanti mudah-mudahan ada juga saksi-saksi hidup yang akan memberikan keterangan yang bersifat wow kepada kita semua," kata Priyo di Jakarta, Sabtu (15/6).

أحدث أقدم