Diduga Isap Ganja, Mahasiswa ini Diciduk Polisi

Sumber foto fajar : Salahsatu mahasiswa terciduk polisi saat isap barang terlarang.

LINTASNEWS.ONLINE, MAKASSAR – Salahsatu Mahasiswa di Makassar atasnama Pebriato harus menanggung malu setelah diciduk Polisi.

Mahasiswa ini ditangkap polisi karena ditemukan dua bungkus plastik berisi ganja di Jalan Danau Tanjung Alang, Kota Makassar.

Oknum mahasiswa Makassar tertangkap polisi bersama sejumlah awak media yang datang bersamaan dengan aparat Sat Sabhara Polrestabes Makassar, Rabu (2/9/2020) pukul 18.00 Wita.

“Saat kami patroli, kami mendapati seorang tersangka kedapatan mengisap ganja saat digeledah ada sachet di kantongnya,” kata

Kasat Sabhara Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki membenarkan penangkapan tersebut saat melakukan Patroli Malam, Mahasiswa ini kedapatan mengisap Ganja saat digeledah ada sachet di Kantongnya.

Barang bukti yang ditemukan adalah satu saset ganja di saku celana pelaku yang siap jual seharga Rp100 ribu rupiah.

Satu linting ganja siap isap. Bahkan Polisi juga menemukan di sadel motor pelaku satu paket besar ganja seberat 50 gram dan enam saset kecil berisi ganja siap jual.

Menurut terduga pelaku, barang haram dibeli melalui situs online seharga Rp 1 juta rupiah kemudian terduga pelaku menjual ecer kembali seharga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu rupiah. Terduga Pelaku melakukan aksinya tersebut selama satu bulan lamanya.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti ganja miliknya termasuk sebuah ponsel dan motor milik pelaku diamankan dan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses hukum.

Lebih baru Lebih lama