Personil Polsek Maritengngae Datangi Pasar Sentral Pangkajene

Giat yang dilakukan oleh Personil Maritengngae, Sidrap dalam menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan di Sidrap

LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Ditengah Pandemi Virus Corona (Covid-19), Pihak Kepolisian terus melakukan aksi untuk memutuskan mata rantai di Wilayah Sidrap.

Hal itu diketahui saat Porsonil Polsek Maritengngae yang terjun langsung sosialisasi dan Himbauan Protokol Kesehatan ditempat keramaian di Pasar Sentral Pangkajene, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Rabu (15/7/2020).

Sosialisasi ini perintah langsung dari Kapolsek Maritengngae, Iptu Abdul Samad, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Syamsuddin Arif, SH didampingi oleh Kanit Prov Aiptu Made Jingga, Kanit Intelkam, Aiptu Suardi, Kanit Patroli Aipda H Asri, BKTM Bripka Akbar dan Bripkan Syamsuddin.

Kapolsek Maritengngae, Iptu, Abdul Samad mengatakan himbauan protokol kesehatan ini dilakukan dalam rangka penerapan New Normal masa Pandemi Covid-19 guna untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Sidrap.

Dalam himbauan ini para pedagang untuk memasang pembatas berupa tirai plastik untuk menghindari kontak langsung antara penjual dan pembeli, Menyiapkan alat cuci tangan menggunakan Handzanitiser, Wajib menggunakan masker dan Menjaga kebersihan dan pola hidup sehat.

BACA JUGA INI
Lebih baru Lebih lama