Polsek Maritengnga Ikut Andil Pengamanan Aksi Solidaritas Guru di Kantor Pengadilan Negeri

Aksi Solidaritas Guru

LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Terkait Aksi Solidaritas Guru terhadap rekan sepropesi Guru yang sedang menjalani Proses Persidangan, di Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Sidrap, Jajaran Polsek Maritengngae, Polres Sidrap ikut andil dalam pengamanan di Depan Kantor Pengadilan Negeri Sidrap, Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Rabu (24/6/2020) .

Kapolsek Maritengngae IPTU Abd Samad SH. mengatakan aksi solidaritas Guru yang terdiri dari organisasi guru PGRI dan IGI. Proses persidangan kasus penganiayaan salah seorang guru SMP 2 Pangsid atasnama Tasmir S.Pd terhadap siswa bernama ALD didamping langsung oleh penanggung jawab Aksi  Mansur S.pd yang merupakan Wakil Kepala Sekolah SMP 2 Pangsid.

Agenda persidangan yaitu,mendengarkan keterangan para saksi dengan Ketua Majelis Sidang Satriany Alwi SH MH, Adhi Yudha R SH, Yoga Pramuda, Ahmad Iman Lahaya sebagai jaksa penuntut umum.

Abd Samad juga menjelaskan bahwa Aksi Solidaritas guru tersebut diikuti sebanyak 80 orang guru yang bertujuan untuk memberikan dukungan moril terhadap sesama provesi guru yang sedang menjalani proses persidangan kasus penganiayaan.

Dalam aksi terpapar spanduk yang bertuliskan "BEBASKAN GURU, GURU MEMBERIKAN SANKSI KEPADA SISWA BUKAN KARENA NAFSU ATAU DENDAM AKAN TETAPI BENTUK MENDIDIK, MEMBIMBING, MENDISIPLINGKAN SEMATA". Ada juga Spanduk bertuliskan "JANGAN PUTUSKAN SEMANGAT KAMI MENGAJAR, JANGAN MENGINTIMIDASI KAMI DI SEKOLAH".

Kini Persidangan tersebut ditunda dan akan di lanjutkan pada hari Rabu 1 Juli 2020. Dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi Aksi Solidaritas tersebut berjalan Aman dan terkendali dengan pengamanan personil polsek Maritengngae dan Polres Sidrap yang di koordinir oleh Kasat Intelkam, Iptu M Soib dan Kasat Sabhara, Iptu Irsal.
Lebih baru Lebih lama