Polda Sulsel Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Tentang RS sebagai Lahan Bisnis Covid 19


LINTASNEWS.ONLINE, MAKASSAR -- Dalam beberapa hari terakhir marak kejadian pengambilan paksa jenazah yang dilakukan para pihak keluarga, karena menolak penanganan jenazah yang menerapkan protokol Covid-19. 

Selain itu marak pula berita bahwa rumah sakit menjadikan virus corona Covid-19 sebagai lahan binis beredar di media sosial Informasi tersebut terkait tim medis dengan modus 'memvonis' pasien terkait Covid-19.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel menegaskan akan menindak tegas warga yang masih nekad akan mengambil paksa yang dilakukan para pihak keluarga, karena menolak penanganan jenazah yang menerapkan protokol Covid-19.

"Kami memperingatkan kepada masyarakat, bahwa mengambil secara jenazah PDP covid-19 di rumah sakit, merupakan pidana dan akan kita tindak dengan tegas", kata Kabid Humas.

Ibrahim juga menegaskan, Polda Sulsel akan menindak tegas para pelaku yang mencoba meresahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Termasuk pelaku penyebaran berita bohong. Tentang rumah sakit menjadikan virus corona Covid-19 sebagai lahan bisnis, termasuk  provokasi penolakan Rapid Test.

Pihaknya pun akan terus melakukan patroli di dunia maya dan terus mengejar para pelaku tersebut guna memprosesnya secara hukum.

“Kita semua prihatin dengan asumsi dan pikiran yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, padahal menurut saya apa yang dilakukan oleh pemerintah hanya untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Sedangkan opini tentang bisnis Covid 19 yang akhir-akhir ini kita dengar, adalah opini yang dibangun untuk memperkeruh suasana, diharapkan agar masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu tersebut karena akan menyesatkan dan merugikan bagi masyarakat,” jelas Kabid Humas
Lebih baru Lebih lama