Polisi Cek Penerapan Protokol Kesehatan di SPBU di Sidrap


LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Jajaran Polres Sidrap, dalam hal ini Kasat Binmas Polres Sidrap melakukan pengecekan di SPBU Tanru Tedong, Kecamatan Duapitue, dan SPBU Ponrangae, Kecamatan Pituriawa, dalam rangka penerapan New Normal di Lingkup SPBU.

Kasat Binmas Polres Sidrap, AKP Hj Rosnawati mengatakan hasil Pengecekan di SPBU Tanru Tedong, Pengelola da Petugas SPBU sudah menerapka protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

Jaga jarak untuk kendaraan roda dua dan penyediaan tempat cuci tangan namun belum menggunakan kaos tangan. Pengendara sepeda motor sudah jaga jarak namun masih ada yang tidak menggunakan masker.

Sementara hasil pengecekan di SPBU Ponrangae Kecamatan Pitu Riawa petugas SPBU belum menerapkan protokol kesehatan bahwakan pengelola SPBU sudah menyiapkan kelengkapan namun belum digunakan.

Melihat Kondisi tersebut, AKP Hj Rosnawati, memberikan edukasi kepada petugas dan pengelola SPBU untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19.

Kasat Binmas memberikan arahan yang intinya akan mengecek setiap saat SPBU dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 mengingat di Sidrap semakin bertambah kasus positif.

Tetap waspada dengan selalu cuci tangan, Petugas SPBU harus memakai masker dan sarung tangan serta menyediakan Hand Zanitizer kepada masyarakat yang akan mengisi BBM,  Pengguna BBM harus jaga jarak.
Lebih baru Lebih lama