LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Baru kemarin Satuan Resnarkoba Polres Sidrap meringkus Pelaku Pemilik Pil Extacy sebanyak 1500 butir.
Kini tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel kembali mengamankan pemilik narkoba jenis Ectacy asal Sidrap, Rabu kemarin (24/6/2020).
Operasi yang dipimpin IPTU Ronald bersama sejumlah personel BNNP Sulsel lainnya, berhasil menangkap lelaki Idirs Afandi alias Lasinnyong (30) dan menyita 3.000 butir pil extacy di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.
Menurut IPTU Ronald, operasi yang dilakukan itu, merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya mengamankan seorang perempuan berinisial N (38) di Makassar beberapa waktu lalu.
Dalam operasi penggerebekan di Sidrap, kata IPTU Ronald, terduga pemilik ribuan butir pil extacy tersebut, berusaha kabur dari sergapan petugas, sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur dengan mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian kaki.
"Iya betul, terduga pemilik ribuan butir pil extacy terpaksa dihadiahi timah panas setelah berusaha kabur dari sergapan aparat," ujar IPTU Ronald, Kamis (25/6/2020).
Ronald menjelaskan setelah tersangka di amankan, petugas pun membawa ke RS Nene' Mallomo (Nemal) Pangkajene untuk dilakukan operasi membuka peluru yang bersarang pada bagian kaki, dan selanjutnya langsung dibawa ke Kantor BNNP Suleel guna dilakukan pengembangan.