Berdasarkan informasi yang dikutip dari media Tribun penangkapan itu pada saat tim satuan Resmob Kepolisian Sektor Panakukkang, melakukan penggerebekan disebuah apotek, Jl Moncongloe, Makassar, dini hari.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang pelaku beserta ribuan masker. Ketiga pelaku itu yakni IC beserta anaknya DU dan BP.
Kasi Humas Polsek Panakukkang Bripka Ahmad Halim yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Makassar.
Sehari sebelumnya, Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Hasanuddin Makassar, berhasil menggagalkan pengiriman Masker ke luar negeri, Rabu (4/4/2020) kemarin.
Sebanyak 11 karton yang berisi 92 kilogram face mask (masker) dengan tujua Kuala Lumpur disita petugas ketika hendak dikirim melalui Bandara Hasanuddin.
Masker yang dibungkus dalam karton itu dimasukan kedalam barang cargo yang rencana akan dikirim melalui pesawat Air Asia/AK331 tujuan Kuala lumpur.
Identitas pengirim diketahuiCV. Mina Bahari Internusa. Setelah melalui pemeriksaan Pukul 13.40 Wita barang cargo siap kirim sebanyak 11 karton /Koli dengan berat 92 kg yang berisi Masker ditahan oleh pihak Bea Cukai Bandara.
Petugas bea cukai kemudian berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dari satuan Dit Reskrimsus Polda Sulsel. Masker tersebut saat ini diamankan di Mapolda Sulsel.