Wakapolres Sinjai Ikuti Penyerahan Sertifikasi Tanah di Desa Pattangko dan Era Baru


LINTASNEWS.ONLINE, SINJAI -- Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sinjai melakukan kegiatan penyerahan sertifikat yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sinjai A.Seto Gadista Asapa SH.LLM, bertempat di lapangan sepak bola Desa Pattongko Kec.Tellulimpoe Kab.Sinjai, Rabu (19/02/2020).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Sinjai yang di wakili Wakapolres Sinjai Kompol Sarifuddin, S.Sos, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai yang diwakili oleh Kasubbag Bin Lukman, SH, Kepala Badan Pertanahan Kab.Sinjai bersama staf, Para kepala OPD, Kabag Sekda Kab. Sinjai, Kepala BUMN /BUMD, Camat Tellulimpoe bersama staf, Kapolsek Tellulimpoe bersama anggota sekaligus pam, Kepala Desa Pattongko bersama warga penerima sertifikat tanah, Kepala Desa Era Baru bersama warga penerima sertifikat tanah.

Bupati Sinjai A. Seto Gadista Asapa menyampaikan ucapan selamat kepada 500 orang masyarakat Desa Pattongko dan 600 orang masyarakat  Desa Era Baru yang telah menerima sertifikat tanah serta ucapan terimakasih kepada BPN Sinjai.

A. Seto Gadista mengharapkan pihak BPN agar dapat melakukan sertifikasi lahan warga yang belum di data oleh pihak BPN Kab. Sinjai serta mengharapkan kepada para Kepala Desa agar memfasilitasi warganya untuk mendapatkan sertifikat murah.

Sementara Wakapolres Sinjai Kompol Sarifuddin, S.Sos menyampaikan kegiatan sertifikasi tanah masyarakat merupakan Program Pemerintah dan pihak Polres Sinjai turut andil didalamnya guna menjaga terjadinya gangguan kamtibmas  selama dalam proses sertifikasi tanah tersebut berlangsung.
Lebih baru Lebih lama