Polisi Panggil 18 Saksi Kasus Kekerasan Pelajar SMP


LINTASNEWS.ONLINE, MALANG -- Pemeriksaan maraton digelar Polres Malang Kota dalam menuntaskan kasus kekerasan pelajar SMP di Kota Malang. Penyidik telah meminta keterangan 15 saksi.

Pekan depan, penyidik akan memanggil Dinas Pendidikan beserta dokter forensik. Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait menuturkan, 15 saksi dimintai keterangan saat tahap penyelidikan.

Belasan saksi tersebut terdiri dari pihak sekolah, keluarga korban, dan mereka yang diduga berkaitan dengan kekerasan yang menimpa MS (13). MS merupakan pelajar kelas 7 di salah satu SMP Negeri di Kota Malang.

"Sampai hari ini, sudah 15 saksi kita panggil untuk kembali dimintai keterangan. Di antaranya mereka adalah keluarga korban. Selain pihak sekolah beserta saksi-saksi lain," ujar Yunar dikutip dari detik.com, Jumat (7/2/2020).

Menurut Yunar, khusus hari ini pemanggilan juga dilakukan terhadap tiga orang saksi lainnya. Itu semua dilakukan untuk melengkapi berita acara penyidikan.

"Hari ini kita tambah tiga orang saksi, untuk dimintai keterangan," sebutnya.

Ia menambahkan, pekan depan pemanggilan juga akan dilakukan terhadap sejumlah pihak. Yakni, Dinas Pendidikan Kota Malang menyangkut pengawasan yang telah dilakukan.

"Selain Dindik (Dinas Pendidikan), Senin pekan depan kami juga memanggil dokter forensik terkait hasil visum korban," imbuh Yunar.

Dalam kesempatan itu, Yunar memastikan belum ada penetapan tersangka atas kasus ini. Semua pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan masih berstatus saksi.

"Semua masih statusnya saksi. Setelah pemeriksaan selesai, gelar perkara akan kita lakukan untuk menentukan konstruksi hukum atas kasus yang sedang kita tangani ini," tutur Yunar.

Khusus pemeriksaan terhadap sekolah difokuskan terhadap sistem pengawasan. Serta soal pelaporan sekolah kepada Dinas Pendidikan atas kasus yang terjadi.

"Kami akan periksa terkait pengawasan dan prosedural dari upaya dari pihak sekolah melapor ke Diknas," pungkas Yunar.


Lebih baru Lebih lama