LINTASNEWS.ONLINE, JENEPONTO – Seorang warga Panrang, Desa Macinibaji, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto nekat menebas kedua orangtuanya dengan sebilah parang. Dia adalah Kamaruddin (29).
Kamaruddin itu membuat ayah dan ibunya mengalami luka hingga bersimbah darah akibat nekat menebas menggunakan sebilah Parang.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Kamaruddin di rumah kontrakan orang tuanya di Komplek Pasar Karisa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sabtu,15 Februari 2020.
Menurut Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul menjelaskan Kamaruddin menebas ayahnya bernama Sulimana (67) dan ibunya, Kamaria (44) secara brutal dan berulang kali.
“Korban (Sulimana) dibacok dengan mengunakan sebilah parang secara berulang kali saat tidur. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 14.00 Wita,” kata AKP Syahrul.
Sedangkan korban Kamaria diserang saat akan membantu suaminya yang sudah tergeletak bersimbah darah.
“Kamaria yang merupakan ibu dari pelaku mendatangi untuk memberikan bantuan, namun dia justru mendapat serangan sehingga mengalami luka robek di pergelangan tangan kanan,” jelas AKP Syahrul
Usai aksi brutal anaknya, pasangan suami-istri ini pun berlari keluar dari rumah untuk meminta pertolongan namun masih mengejar korban dengan memegang sebilah parang.
“Kedua korban berlari keluar dari rumah kontrakannya, tetapi dikejar oleh pelaku yang masih memegang parang hingga akhirnya pelaku diamankan oleh warga,” ungkap Syahrul.
AKP Syahrul yang juga sebagai Kasat Binmas Polres Jeneponto, menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan yang sudah berlangsung selama 4 tahun.
“Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sudah berlangsung kurang lebih 4 tahun, dan pelaku sudah dua kali dibawa ke Rumah Sakit Dadi Makassar dan dirawat kurang lebih 5 bulan, dia dikeluarkan dengan alasan sudah agak baik,” ujarnya.
Kini pelaku sudah diamankan pihak polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.