Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian dan Kekerasan


LINTASNEWS.ONLINE, SINJAI -- Aparat kepolisian dari Polres Sinjai Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan dua remaja pria yang masih berumur belasan tahun asal Bulukumba.

Dengan inisial FD (15) dam EM (18). Kedua remaja yang diketahui berprofesi sebagai pelajar ini, diduga sebagai pelaku dan penadah hasil dari pencurian disertai kekerasan (begal).

Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa, S..IK, membenarkan seputar penangkapan dua remaja yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya tersebut.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kedua pelaku di amankan beserta barang bukti (BB) 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo A3s warna merah dan 1 unit motor Yamaha Jupiter Z warnah merah, No. Pol DD 6282 IK.

Kanit Resmob, Ipda Sangkala, SH bersama anggota Intelkam dan anggota Polsek Sinjai Timur berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku dan penadah hasil dari pencurian dengan kekerasan (Begal) di Bulukumba, Rabu (8/1/2020).

Tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Bosokeng, Kecamatan Sinjai Timur," terangnya, Kamis (9/1/2020).

Penangkapan terhadap para pelaku berawal dari tim Resmob Polres Sinjai yang mendapatkan informasi dan identitas serta alamat salah satu terduga pelaku yang langsung menindak lanjuti dengan bergerak ke tempat penangkapan yakni di Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

"Saat tiba disana, petugas berhasil mengamankan FD yang pada saat itu berada dirumahnya. Dari hasil introgasi terhadap FD, mengakui bahwa dia bersama temannya inisial EW (DPO) telah melakukan pencurian disertai kekerasan (begal) dengan menggunakan senjata tajam berupa Parang di TKP," bebernya.

AKBP Sebpril Sesa, menambahkan, seusai berhasil mengamankan FD pihaknya langsung memburu penadah hasil curian di wilayah berbeda.

Selanjutnya anggota bergerak melakukan penangkapan terhadap penadah inisial EM, dari tangan EM petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa 1 unit handphone Oppo A3s warna merah.

Diakhir penyampaianya, sosok Kapolres yang juga dikenal gemar berbagi terhadap sesama serta gemar membantu pembangunan tempat ibadah umat muslim (Masjid) ini menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku digelandang pihaknya menuju hotel prodeo (penjara)

Kini terduga pelaku pencurian dengan kekerasan beserta barang bukti, kami bawa ke Markas Komando Polres Sinjai untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Lebih baru Lebih lama