Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara Pondok Ungu Permai


LINTASNEWS.ONLINE, JAKARTA ‐‐ Polisi meringkus pelaku kekerasan asusila dengan modus begal payudara bernama Denny Hendrianto di Jalan Pondok Ungu Permai, Bekasi, Jumat (17/1) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari keterangan pelaku, yang bersangkutan telah berulang kali melakukan aksinya.

"Hasil penyidikan sementara, diakui oleh pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah Bekasi," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2020). Dikutip dari media CNN Indonesia

Korban terakhir dari aksi pelaku itu diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga. Aksinya itu diketahui terjadi di daerah Kaliabang, Bekasi Utara.

Yusri menerangkan dari pemeriksaan diketahui pada aksi terakhirnya, pelaku mengawalinya dengan berkeliling menggunakan sepeda motor di Jalan Sedap Malam, Kaliabang. Saat itu, pelaku melihat korban tengah berjalan seorang diri.

Pelaku lalu memutar balik kendaraannya dan mendekati korban.

"Dan langsung meremas payudara korban, setelah itu pelaku kabur meninggalkan korban," ucap Yusri.

Aksi pelaku itu kemudian viral di media sosial. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku.

Yusri mengatakan pelaku melakukan aksinya itu diduga lantaran tak bisa menahan hawa nafsunya.

"Melakukan aksinya didasari karena hawa nafsu yang tidak tertahankan," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam. Yusri menuturkan dari telepon genggam tersangka juga ditemukan sejumlah film porno.

Atas perbuatannya, pelaku begal payudara tersebut bakal dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP.
Lebih baru Lebih lama