LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Unit Reskrim Polsek Panca Rijang Polres Sidrap, Kamis dinihari mengamankan Muhlis (22) warga Mario Kecamatan Kulo, Sidrap
Muhlis diamankan dinihari tadi dengan sebilah parang masih menempel dipinggangnya. Sebelumnya, dengan sebilah parang layaknya jagoan, Muhlis mengamuk dan mengancam masyarakat Mario Rappang.
Unit Reskrim Polsek Panca Rijang bahkan hingga 3 kali melalukan penyisiran hingga berhasil mengamankan Muhlis dinihari tadi.
Memang, pria bertato di sekujur badannya tersebut dalam kondisi mabuk, pasca pesta miras bersama rekan-rekannya. Hal tersebut membuatnya berada di bawah kendali.
“Warga melapor karena pelaku sangat meresahkan. Mendatangi rumah warga dengan membawa senjata tajam. Selama ini dia juga sering berbuat onar di wilayah Mario,” kata Kapolsek Panca Rijang, Kompol Erwin Surahman, Kamis (10/10/2019).
Setelah melakukan penyisiran untuk ke 3 kalinya, pria bertato ini dibekuk tanpa perlawanan oleh Unit Reskrim Polsek Panca Rijang yang dipimpin langsung Kapolsek Erwin Surahman.
Ba Unit Reskrim Panca Rijang Bripka Andil Muh. Ilham menjelaskan, anggota bahkan sampai 3 kalo mendatangi tkp namun tidak menemukan keberadaan pelaku.
“Dinihari sekitar jam 01.30 masuk informasi dari Bhabinkamtibmas Bripka Herman tentang keberadaan pelaku, anggota dipimpin Kapolsek langsung bergerak melakukan penangkapan” jelas Andil Ilham. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Panca Rijang untuk penyelidikan lebih lanjut.