Aliansi Pemuda Bergerak Unjukrasa di Gedung DPRD, Ini Tuntutannya


LINTASNEWS.ONLINE, SIDRAP -- Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bergerak melakukan unjukrasa di Gedung DPRD Sidrap terkait adanya penyimpangan-penyimpangan yang ada di Kabupaten Sidrap.

Pengunjukrasa ini diterima langsung oleh Anggota DPRD Sidrap, Samsumarlin, H Bahrul Appas, Arifin Damis, Abdul Rahman Mustafa, dan beberapa Anggota DPRD lainnya.

Menurut Koordinator Aksi, Darwin Daru mengatakan dalam unjukrasa ini ada beberapa
Tuntutan yang disampaikan yakni bagaimana kejelasan dari penarikan pajak 10 persen terhadap restoran yang ada Sidrap, hal ini perlu diadakan kembali pengkajian ulang dan klasifikasi tentang restoran itu sendiri.

Menuntut Tempat hiburan malam, Setelah ada penutupan THM beberapa minggu yang lalu, masih didapatkan beberapa THM yang terbuka dan beroperasi di wilayah Kecamatan Wattangpulu dan Watang Sidenreng yang tentunya sangat bertolak Belakang dengan visi-misi Sidrap.

Selain itu, unjukrasa ini dilakukan untuk memperjelas regulasi pemungutan Retribusi Parkir. Diketahui bahwa masih banyak diitemukan pungutan Retribusi yang tidak sesuai dengan peraturan daerah No. 1 tahun 2016.

Kemudian kita mengetahui lebih jelas tentang penanganan dan Pengelolaan Sampah pengadaaan TPA di setiap Zona di Sidrap serta penambahan saranan dan Prasarana pengolaan sampah di kabupaten Sidrap mulai dari tingkat
desa/kelurarahan sampai Kabupaten.

Meminta kesiapan DPRD kab Sidrap dan Pemerintah Sidrap untuk segera
menerbitkan Perda kepemudaan untuk mendorong terwujudnya tahun 2020
Sidrap Layak Pemuda dan memperjelas hirarki Hukum Perda Provinsi Sul-sel No 3 tahun 2018 Tentang pembangunan kepemudaan.

Sementara Samsumarlin mengatakan akan  konsisten mengawal Aspirasi Penolokan
Rancangan undang KPK, KUHP, Permasyarakatan dan Pertanahan dan akan terus mendorong dan mengawal penertiban tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras.

Kita akan terlibat secara maksima dalam upaya
memperjelas regulasi retribusi parkir dan serius akan memperjuangan regulasi pengelolaan
sampah serta Pengadaan Tempat pembuangan akhir di setiap daerah serta pmendorong pihak pemda melakukan penambahan sarana
dan prasarana dalam penanganan sampah di Sidrap.

Kita akan berkomitemen mendorog perda kepemudaanuntuk mewujudkan Sidrap layak pemuda tahun 2020 siap berperan aktif secara maksimal dalam memperjelas Regulasi yang tertuangg dalam perbub No 20 tahun 2019 serta bersedia mendesak pemerintah daerah kabupaten Sidrap agar kiranya memperjelas status pemerintahan desa talawe demi
lahirnya iklim pemerintah desa yang sehat.

Lebih baru Lebih lama