Polisi Ringkus Dua Pencuri Ternak Meresahkan Warga Wajo


LINTASNEWS.ONLINE, SENGKANG - Pencuri ternak kerap meresahkan masyarakat Kabupaten Wajo, berhasil diringkus oleh jajaran Reskrim Polres Wajo, Kamis (20/6/2019) malam.

Yaitu BSR (51) dan AA (43), warga Kecamatan Penrang, Wajo, diamankan Tim Resmob Polres Wajo di rumah salah satu pelaku.

Penangkapan kedua pelaku curnak tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, kumpulkan keterangan saksi-saksi, kita langsung bergerak ke kediaman pelaku dan berhasil menangkapnya," katanya.

Bersama dengan pelaku, pihak kepolisian mengamankan barang bukti 1 mobil bak terbuka yang diduga digunakan pelaku dalam beraksi.

"Kita amankan juga satu mobil pick up, untuk barang bukti ternaknyanya sudah dijual oleh para pelaku," katanya.

Saat ini, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih baru Lebih lama