Foto Int |
LINTASNEWS.ONLINE,PAREPARE — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Ir Kaharuddin Kadir, kembali mendatangi Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruan/Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) Parepare, Jumat, 21 Juni.
Hal itu menindaklanjuti keluhan seorang warga Parepare, Mujahidin, yang komplain terhadap pelayanan dan kinerja Kantor BPN Parepare. Bagaiaman tidak, Mujahidin sudah setahun lebih mengurus Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik di kantor BPN Parepare. Namun, sampai saat ini kepengurusan tersebut belum juga selesai, bahkan berkasnya dinyatakan hilang di kantor BPN Parepare.
“Katanya hilang, padahal saya selalu mencek setiap bulan. Ini ada buktinya, pokoknya sudah tahapan-tahapannya semuanya sudah terlaksana, tapi sampai saat ini belum ada penyelesaian, ini sudah satu tahun lebih, maka itu saya mengadukan ini ke DPRD,” kata Mujahidin.
Menanggapi keluhan warganya, Ketua DPRD Parepare, Ir Kaharuddin Kadir, langsung berkunjung ke Kantor BPN Parepare, untuk mempertanyakan permasalahan ini kepada pihak BPN. Kunjungan Kahar ini bukan merupakan yang pertama kali, tetapi sudah sering dengan persoalan yang sama, serta menyayangka hal ini terus terjadi.
“Bukan pertama kalinya saya kesini dengan aduan yang sama, saya sangat menyayangkan pelayanan yang ada di Kantor ATR/BPN Parepare ini, kenapa ini sering terjadi,” ujar Kahar dengan nada tinggi.
“Ini lagi sudah satu tahun kasian surat tanahnya di urus, tertanggal 9 Januari 2018, tapi belum selesai sampai sekarang, kenapa begitu, dan saya sudah ke atas tadi katanya datanya hilang, kalau begitu pertanyaan saya kenapa lepas tanggung jawab,” lanjut Kahar.
Legislator Partai Golkar ini mempertanyakan penegakan performa agraria yang menjadi salah satu program Presiden RI. Bahkan, Kahar menguungkapkan dirinya akan melaporkan pelayanan kantor BPN Parepare ini ke BPN Pusat.
“Ini reformasi agrarianya dimana, etikat baik kantor BPN Parepare dalam menegakkan reforma agraria yang menjadi program presiden mana, tidak adakan. Dan sebagai informasi saja laporan yang mendominasi di DPRD Parepare itu adalah kinerja BPN Parepere loh, jadi memang ini sudah lama. Saya akan laporkan ini ke BPN Pusat,” ungkap Ketua DPRD ini.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Hukum ATR/BPN Parepare, Dirman, menuturkan pihak tidak mau lepas tanggung jawab atas persoalan ini, pihaknya tetap mencari berkas tersebut yang diduga di bawa oleh salah satu oknum.
“Kami tidak mau lepas tanggung jawab, sebagai pelayanan publik kami langsung merespon, tapi memang berkasnya tidak ada. Setelah kami di perlihatkan buktinya tadi, kami berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena bukan kesalahan lembaga tapi perbuatan oknum,” tuturnya.